62 Hari Dikubur Keluarga Minta Makam Iwan Dibongkar Remaja 18 Tahun Tewas Luka Gorok di Leher

TRIBUNSUMSEL.COM - EMPAT LAWANG - Setelah 62 hari dikuburkan, makam Iwan remaja 18 tahun yang tewas dengan luka gorok di leher dibongkar polisi.

Pembongkaran makam yang dilakukan Kamis (29/7/2021) petang  ini atas permintaan keluarga dengan tujuan proses autopsi.

Autopsi jenazah Iwan (18) berjalan dengan lancar walaupun kondisi jenazah sudah mulai rusak, adapun alasan baru dilakukan autopsi setelah 62 hari jenazah dikubur karena permintaan keluarga yang ingin melakukan peringatan 40 hari terlebih dahulu.

"Keluarga meminta autopsi dilakukan setelah selesai peringatan 40 hari meninggalnya korban, kamipun menyetujui permintaan tersebut", Kata Syahrianto, Kapolsek Pendopo.

Berdasarkan keterangan Sukri paman korban, iwan meninggalkan kedua orang tuanya, 2 orang kakak perempuan dan 1 orang adik laki-laki.

"Orang tua almarhum bekerja sebagai petani kopi, kedua kakak perempuannay sudah menikah, satu lagi adiknya perempuannya masih sekolah kelas 4 SD" Kata Sukri.

Diberitakan sebelumnya Iwan diduga melakukan bunuh diri dengan menggunakan parang di rumah Dendi Zuriansyah (33), warga Desa Muara Karang yang letaknya tidak terlalu jauh dari rumah almarhum.

Dimana Iwan melakukan bunuh diri dengan cara menggorok lehernya sendiri menggunakan pisau atau parang.

Saat kejadian berlangsung di rumah Dendi Zuriansyah juga ada beberapa teman Iwan yakni Rio Fernando (19) Karan Deswal Konika (17) dan M. Arbiyansa (17).

Nyawa Iwan gagal diselamatkan setelah mendapat pertolongan di Klinik Zahira Medika Kecamatan Pendopo dan RSUD Tebing Tinggi Empat Lawan karena kehilangan banyak darah.

0 Response to "62 Hari Dikubur Keluarga Minta Makam Iwan Dibongkar Remaja 18 Tahun Tewas Luka Gorok di Leher"

Post a Comment