Apakah Sah Kurban Disembelih tak Disaksikan Oleh Pemiliknya Ini Penjelasan UAS Pengingat Kematian
TRIBUNSOLO.COM -- Menjelang Idul Adha 2021, banyak Umat Muslim yang bertanya soal apakah sah jika hewan kurban saat disembelih tidak disaksikan oleh pemilik atau orang yang melaksanakan kurban?
Diketahui, ibadah kurban merupakan satu dari dua ibadah paling utama selain ibadah haji yang dikerjakan pada bulan Dzulhijjah, tepatnya pada hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah.
Serba-serbi tentang hukum berkurban selalu menjadi topik yang ramai dibahas di setiap datangnya bulan Dzuhijjah atau hari raya Idul Adha.
Baca juga: Cara Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid Agung Solo, Dilakukan Secara Pribadi
Baca juga: Trik Hilangkan Bau Menyengat pada Babat Hewan Kurban, Ternyata Bisa Pakai Garam Kasar
Termasuk apakah sah kurban jika pemilik atau orang yang melaksanakan kurban tidak menyaksikan hewan kurbannya saat disembelih.
Sebab di masa pandemi seperti sekarang, banyak orang yang melaksanakan kurban tidak bisa hadir menyaksikan saat hewan ternak yang dikurbankannya disembelih pada hari raya Idul Adha.
Sapi kurban Presiden Jokowi yang ada di Masjid Al-Wustho Mangkunegaran Solo, Jumat (31/7/2020). (TribunSolo.com)Seperti misalnya orang yang menyedekahkan kurban ke daerah pedalaman yang jauh dari rumahnya.
Atau pun mereka yang berkurban tapi tidak sanggup menyaksikan tumpahan darah hewan ternak saat disembelih.
Sebagaimana diketahui, dalam fikih tata cara berkurban, hewan ternak yakni sapi, kambing, domba dan unta yang dikurbankan hendaknya disembelih oleh sohibul kurban sendiri.
Namun bila tidak mampu, penyembelihan boleh diwakilkan oleh orang lain.
Lantas, jika tak disaksikan langsung saat hewan kurban disembelih, apakah kurban yang dilaksanakan tetap sah?
0 Response to "Apakah Sah Kurban Disembelih tak Disaksikan Oleh Pemiliknya Ini Penjelasan UAS Pengingat Kematian"
Post a Comment