Cek Perbedaan Naskah Proklamasi Autentik dan Proklamasi Klad Penting Diketahui Jelang HUT ke-76 RI
TRIBUNKALTARA.COM - Bangsa Indonesia bakal merayakan HUT ke-76 RI pada Selasa 17 Agustus 2021 pekan depan.
Salah satu momen penting dalam setiap peringatan HUT Kemerdekaan RI adalah pembacaan naskah Proklamasi.
Pembacaan teks Proklamasi diketahui merupakan tonggak awal Indonesia menyatakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 silam.
Jelang HUT ke-76 RI, bangsa Indonesia penting untuk mengetahui sejarah di balik pembacaan teks Proklamasi oleh Soekarno dan Hatta.
Termasuk perbedaan antara naskah Proklamasi Autentik ketikan Sayuti melik, dan Proklamasi Klad yang merupakan tulisan tangan Soekarno.
Dalam artikel ini, TribunKaltara.com juga menyajikan cerita di balik peristiwa Rengasdengklok, jelang pembacaan naskah Proklamasi oleh Soekaro dan Hatta.
Baca juga: Cocok Dibagikan ke Media Sosial, Ini Cara Pasang Foto di Twibbon untuk Memeriahkan HUT ke-76 RI
Ternyata ada beberapa perubahan terhadap naskah Proklamasi yang dibacakan Presiden Soekarno bersama Hatta.
Naskah yang dibaca Soekarno adalah naskah Proklamasi Autentik.
Naskah itu merupakan naskah Proklamasi kemerdekaan Indonesa yang diketik oleh Sayuti Melik.
Pada teks Proklamasi Autentik ketikan Sayuti Melik tertera tandatangan asli Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia.
0 Response to "Cek Perbedaan Naskah Proklamasi Autentik dan Proklamasi Klad Penting Diketahui Jelang HUT ke-76 RI"
Post a Comment