2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Bukittinggi 12 Sepeda Motor jadi Barang Bukti

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polres Bukittinggi mengamankan 2 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan barang bukti sebanyak 12 kendaraan.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Deody Prawinegera mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

"Kita telah berhasil menyelidiki, mengungkap, dan melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan curanmor yang terjadi di wilayah Kota Bukittinggi, dan Agam Timur, Sumatera Barat," kata AKBP Dody Prawinegara, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: VIRAL Warga Tangkap Babi Hutan di Jalan Sitinjau Lauik, BKSDA Sumbar Sarankan Usir Kembali ke Hutan

Ia mengatakan, kedua pelaku berinisial RS (28) dan Ro (28) yang merupakan warga Jalan Birugo Bungo, Kelurahan Birugo, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi.

"Jajaran Reskrim kita melakukan penyelidikan setelah mendapatkan rekaman CCTV di salah satu TKP," katanya.

Berdasarkan kamera CCTV tersebut, pihaknya melakukan penyelidik untuk mencari identitas dan keberadaan pelaku.

Akhirnya, pihaknya mendapati informasi kalau terduga pelakunya adalah inisial RS (28), sehingga dilakukan penangkapan.

Baca juga: Viral Babi Hutan Ditangkap Sekawanan Orang, BKSDA Sumbar Duga di Sitinjau Laut, Jalan Padang-Solok

Setelah pelaku inisial RS (28) diamankan, ia pun mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya.

"Ternyata inisial RS (28) ini bersama dengan rekannya berinisial Ro (28). Kedua pelaku ini setiap melakukan aksinya menggunakan kunci T," katanya.

Ia menjelaskan, aksi pelaku ini dilakukannya sejak bulan April 2021 sampai dengan bulan September ini.

Ia menyebutkan, barang bukti yang berhasil disita ada 6 unit sepeda motor yang sudah ada Laporan Polisinya.

Baca juga: Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Dukung Percepatan, Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru

Kata dia, sepeda motor tersebut terdiri dari 4 unit sepeda motor jenis Honda Beat dan 2 unit Yamaha Mio.

Ia menambahkan, ada juga 6 unit sepeda motor yang sampai sekarang belum ada Laporan Polisinya terdiri dari 3 unit Honda Beat, 2 unit Yamaha Mio, dan 1 unit Honda Revo. (*)

0 Response to "2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Bukittinggi 12 Sepeda Motor jadi Barang Bukti"

Post a Comment