Gara-gara Isi Chat di Grup Whatsapp Bupati Bojonegoro Anna Muawanah Dilaporkan ke Polisi oleh Wabup

TRIBUNKALTIM.CO - Gara-gara isi chat di grup WhatsApp, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dilaporkan ke polisi oleh wakil bupatinya, Budi Irawanto. 

Wabup Bojonegoro, Budi Irawanto yang biasa disapa Wawan ternyata sudah mengadukan Anna Muawanah ke polisi sejak 9 September 2021. 

Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik oleh Wabup Budi Irawanto gara-gara isi chat di grup WhatsApp. 

Menurut Wabup Bojonegori Budi Irawanto, isi chat di grup Whatsapp yang ditulis Anna Muawanah adalah fitnah dan menyerang pribadi dan keluarganya.

Bagaimana isi chat Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah di grup WhatsApp, simak selengkapnya di artikel ini.

Lalu bagaimana kepolisian dalam menyelidiki kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Wabup Bojonegoro Budi Irawanto terhadap Anna Muawanah?

Polres Bojonegoro melalui Kasat Reskrim, AKP Frans Dalanta Kembaren membenarkan adanya surat aduan dari Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto tertanggal 9 September 2021.

Baca juga: Tokoh Masyarakat Bojonegoro Dukung Keluarga KD, Nasib Laporan Ayu Ting Ting di Polda Metro jaya

Baca juga: Dipicu Perebutan Mobil, Anggota DPRD Bojonegoro Diduga Lakukan KDRT, Istri Laporkan ke Polisi

Baca juga: Bupati Bojonegoro Siap Ramaikan Pilkada DKI

Dalam aduannya, Budi Irawanto menyebutkan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya dan keluarga yang dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah.

Selanjutnya, polisi telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan meminta keterangan pelapor dan beberapa saksi.

"Iya kami telah menindaklanjuti sekarang, yang bersangkutan juga sudah kita mintai keterangan," kata AKP Frans Dalanta Kembaren, Kamis (23/9/2021) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

0 Response to "Gara-gara Isi Chat di Grup Whatsapp Bupati Bojonegoro Anna Muawanah Dilaporkan ke Polisi oleh Wabup"

Post a Comment