Mediasi BPN Beri Titik Terang Kepada Belasan Warga Limo Kota Depok yang jadi Korban Sengketa Lahan

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mediasi antara PT WCR, PT ACP, dengan warga yang menuntut pembayaran pembebasan lahan miliknya telah berlangsung hari ini di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Jawa Barat.

Sebagai informasi, terjadi sengketa lahan antara belasan warga dengan total luas tanah kurang lebih 8.000 ribu meter, dengan kedua perusahaan tersebut di kawasan Limo, Kota Depok.

Sengketa ini terjadi ketika berlangsung proyek nasional pembangunan jalan tol di lokasi tersebut.

Baca juga: Bagaimana Nasib Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Jawa-Madura-Bali yang Belum Vaksin? Ini Solusinya

Baca juga: VIRAL, Ojol Antar Pesanan Obat Naik Sepeda Sejauh 15 Km karena Tak Punya Motor, Begini Kisahnya

Baca juga: Lokasi Tes PCR di Tangerang Selatan yang Sudah Sesuai Harga Keputusan Pemerintah

Kepala Seksi Penanganan Sengketa BPN Depok, Lucky, mengatakan, proses mediasi siang tadi berjalan cukup lancar, meski tak dihadiri oleh pihak PT WCR.

“Mediasi tadi berjalan lancar, para pihak juga menyampaikan dengan santun, sopan. Akhirnya kita bisa tahu identifikasi permasalahannya apa, alas hukum masing-masing para pihak apa kita bisa tahu,” jelas Lucky pada wartawan di Kantor BPN Kota Depok, Cilodong, Senin (27/9/2021).

Lucky mengatakan, dari mediasi tadi pihaknya juga melihat harapan bahwa persoalan sengketa ini bisa rampung di tahap mediasi, tanpa harus berlanjut ke ranah pengadilan.

“Kelihatannya sih saya masih punya harapan besar bahwa ini bisa diselesaikan dari jalur mediasi tanpa pengadilan. Saya juga minta waktu satu Minggu untuk mengkaji lagi, para pihak sepakat dan para pihak juga dapat berkomunikasi dengan baik tanpa perselisihan,” bebernya.

Dalam mediasi tadi, Lucky mengatakan baik dari PT WCR dan beberapa warga yang terlibat sengketa memiliki bukti masing-masing.

“Bagus semuanya, masing-masing pihak memiliki alat bukti yang sama. Makanya saya bilang saya butuh waktu tadi untuk mengkaji,” tuturnya.

“Hanya PT WCR ya yang gak hadir. Makanya saya akan coba panggil mereka sekali lagi, untuk memberikan keterangan pada saya terkait data yang diberikan oleh mantan kepala desa saat itu, pak Marjaya,” sambungnya lagi.

Dari mediasi tadi juga, Lucky menuturkan pihaknya sudah mendapat gambaran tanah warga yang mana saja yang terlibat sengketa.

0 Response to "Mediasi BPN Beri Titik Terang Kepada Belasan Warga Limo Kota Depok yang jadi Korban Sengketa Lahan"

Post a Comment