Organda Apresiasi Kebijakan Diskon PKB di Aceh Hingga 70 untuk Angkutan Umum Barang dan Penumpang
Pengurangan PKB ini tepatnya untuk angkutan barang umum 40 persen dan angkutan penumpang umum 70 persen.
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pengurus Organda Aceh mengapresiasi Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, yang telah membuat kebijakan pengurangan atau diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Pengurangan PKB ini tepatnya untuk angkutan barang umum 40 persen dan angkutan penumpang umum 70 persen.
Ketua Organda Aceh, H Ramli, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Kamis (9/9/2021).
âKebijakan Gubernur ini telah membantu dan menolong ribuan pemilik angkutan barang umum dan penumpang umum untuk bangkit kembali dari keterpurukannya akibat pandemi Covid 19,â kata Ramli.
Data Organda
Ramli menjelaskan, menurut data Organda Aceh, saat ini ada 3.000 lebih angkutan penumpang umum dan 2.000 lebih angkutan barang yang beroperasi di Aceh yang dikelola perusahaan atau badan usaha, CV dan koperasi.
Ramli menyebutkan data ini perkiraan sesuai di bawah pembinaan Organda dan dinas teknis terkait.
Sedangkan jumlah unit angkutan barang dan penumpang yang dijalankan oleh sekelompok orang, jumlahnya lebih banyak lagi.
Baca juga: Gubernur Beri Insentif PKB, Untuk Mobil Barang dan Penumpang
0 Response to "Organda Apresiasi Kebijakan Diskon PKB di Aceh Hingga 70 untuk Angkutan Umum Barang dan Penumpang"
Post a Comment