Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tak Cukup dengan Bansos

JAKARTA â€" Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, penanganan kemiskinan ekstrem tidak cukup dengan skema bantuan sosial (bansos), tetapi juga harus ditangani dengan pendekatan lingkungan.

Dia menerangkan, masyarakat dengan kemiskinan ekstrem cenderung membentuk kelompok dan tinggal di satu kawasan kumuh (slum). Karena itu, menurut Muhadjir, untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem perlu dilakukan pembangunan wilayah dengan membangun lingkungan layak huni.

Hal itu disampaikan Menko Muhadjir saat mengecek pembangunan wilayah kumuh dengan program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh), RW 23, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, bersama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, pada Kamis 2 september 2021.

"Jadi karena itu penanganan daerah kemiskinan ekstrem ini nanti akan ditangani secara terintegrasi, termasuk pendekatan lingkungan, penanganan rumahnya yang betul-betul layak huni, kemudian sanitasi dan juga air bersih juga akan diperhatikan," ujarnya dikutip dari keterangan resmi yang diterbitkan pada Jumat (3/9/2021).

Baca Juga : Pesan Menko PMK ke Gibran Terkait Vaksin Covid-19

Program Kotaku merupakan salah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Muhadjir mengapresiasi pembangunan Kotaku di kawasan Semanggi. Menurutnya, upaya pengentasan wilayah kumuh itu akan dijadikan model percontohan untuk penanganan wilayah kumuh perkotaan di tempat lain.

Sebelumnya

0 Response to "Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tak Cukup dengan Bansos"

Post a Comment