Kerjasama Pemprov Banten dan Kejaksaan untuk Pencegahan Korupsi Laporkan Jika Ada Oknum Nakal

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Provinsi Banten menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Banten sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Banten.

Kerjasama ini juga disertai kerjasama Pemerintah Kabupaten Kota dengan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten.

Penandatanganan MoU antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten ini dilakukan di Pendopo Gubernur Banten.

Selain itu dalam agenda tersebut juga telah dilakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset P3D (Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen).

Baca juga: Polres Lebak Periksa Para Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Bencana di Dinsos

Baca juga: Eks Kades Telaga Korupsi Dana Desa Rp 493 Juta, Uangnya untuk Bayar Utang

Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi langkah Kejati Banten atas kerjasama tersebut

"Saya sangat mengapresiasi karena, niatnya sama sama komitmen memberantas korupsi," ujarnya saat berada di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (7/10/2021).

Setelah kerjasama ini terjalin, Wahidin menjelaskan bahwa nantinya Kejati Banten akan mengkawal kegiatan Pemprov Banten.

Baik dari proses perencanaan sampai dengan proses pelaksanaan kegiatan.

"Akan mengawal, mendampingi dan memberikan pembinaan terhadap aparat kami yang ada, termasuk pengawasan terhadap Inspektorat," ujarnya.

Related Posts

0 Response to "Kerjasama Pemprov Banten dan Kejaksaan untuk Pencegahan Korupsi Laporkan Jika Ada Oknum Nakal"

Post a Comment