Lagi dan Lagi Jokowi Beri Tax Amnesty Pada 1 Januari 2022

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi undang-undang.
Salah satu yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Pajak adalah atau program pengungkapan sukarela wajib pajak atau pengampunan pajak/tax amnesty.
0 Response to "Lagi dan Lagi Jokowi Beri Tax Amnesty Pada 1 Januari 2022"
Post a Comment