Lagi dan Lagi Jokowi Beri Tax Amnesty Pada 1 Januari 2022

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi undang-undang.

Salah satu yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Pajak adalah atau program pengungkapan sukarela wajib pajak atau pengampunan pajak/tax amnesty.

Related Posts

0 Response to "Lagi dan Lagi Jokowi Beri Tax Amnesty Pada 1 Januari 2022"

Post a Comment