GenjotWisata Bali Hotel hingga Kafe Dapat Jaminan Modal Kerja LPEI

Minggu, 7 November 2021 - 17:14 WIB

VIVA â€" Laju pertumbuhan sektor pariwisata di Bali turun secara signifikan selama Pandemi COVID-19. Tercatat penurunan jumlah wisatawan mencapai 99,99 persen sepanjang Januari-September 2021 dibandingkan tahun sebelumnya. 

Penurunan ini tentunya juga sangat berdampak terhadap penerimaan ekspor jasa Bali. Karena itu Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memberikan penjaminan pembiayaan pelaku sektor pariwisata setempat untuk dapat bangkit dari keterpurukan.

Pemerintah melalui PMK No.32 tahun 2021 menugaskan LPEI bersama dengan SMV lainnya yaitu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Sebagai penjamin atas pemberian tambahan Kredit ,modal kerja yang akan disalurkan perbankan kepada para pelaku usaha korporasi.

“Program Penjaminan Pemerintah atau Jaminah ini juga diberikan kepada sektor pariwisata khususnya Horeka atau Hotel, Restoran dan Kafe. Coverage-nya dapat mencapai 80 persen," ujar Direktur Eksekutif LPEI, Daniel James Rompas, dikutip dari keterangannya, Minggu, 7 November 2021.

Baca juga: Bupati Bogor Imbau Masyarakat Siaga Banjir Bandang

LPEI telah sertifikat penjaminan Pemerintah kepada Bank Mandiri, BNI, Permata dan BPD Bali atas nama PT Griyabali Dwipa, PT Hotel Citra Rapi, PT Sixty Six Paradise Investasi, dan CV Santrian Beach Cottages. 

Jaminah ini memberikan akses fasilitas pembiayaan senilai Rp166,1 Miliar kepada 8 hotel. Diperkirakan lebih dari 4 ribu tenaga kerja akan terlibat dari program Jaminah di sektor pariwisata khususnya Horeka.

0 Response to "GenjotWisata Bali Hotel hingga Kafe Dapat Jaminan Modal Kerja LPEI"

Post a Comment