KPK Persilakan Peter Gontha Lapor soal Sewa Pesawat Garuda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Peter Gontha, melaporkan dugaan ketidakberesan penyewaan pesawat Garuda Indonesia. Dalam laporan nanti harus disertai dengan data awal.
"Kami mengajak seluruh masyarakat, siapa pun dan apa pun profesinya, yang mengetahui adanya dugaan TPK [Tindak Pidana Korupsi] silakan menyampaikan aduannya kepada KPK. Masyarakat silakan laporkan kepada kami dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (2/11).
Ali menyadari keberhasilan KPK dalam mengungkap berbagai modus korupsi tak lepas dari peran aktif masyarakat. Menurut dia, tidak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari laporan masyarakat.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat termasuk Peter agar membuat laporan dalam rangka mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"KPK akan menganalisis dan memverifikasi terhadap data dan informasi yang diterima. Selanjutnya, KPK akan melakukan telaah dan kajian terhadap data dan informasi tersebut," terang Ali.
Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan indikasi peristiwa pidana, terang Ali, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Kementerian BUMN mendukung penuh langkah Peter Gontha membongkar dugaan ketidakberesan penyewaan pesawat Garuda Indonesia. Bahkan, mereka mendukung kalau Peter menyerahkan data ketidakberesan tersebut ke KPK.
Sikap Kementerian BUMN itu merespons Peter yang membeberkan sejumlah pengakuan seperti alasan dirinya dipecat dari posisi Komisaris Garuda Indonesia, iuran misterius, dan lessor diberi harga sewa pesawat selangit.
Terkait lessor, ia mengatakan perusahaan leasing memberikan kredit yang semena-mena kepada maskapai pelat merah ini. Selain itu, harga penyewaan pesawat diakui sangat tinggi.
Dalam catatannya, salah satu biaya pesawat tertinggi ialah Boeing 777 dengan nilai US$1,4 juta per bulan atau setara Rp19,84 miliar (kurs Rp14.172 per dolar AS). Padahal seharusnya rata-rata harga sewa pesawat hanya sebesar US$750 ribu per bulan.
(ryn/bmw)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "KPK Persilakan Peter Gontha Lapor soal Sewa Pesawat Garuda"
Post a Comment